Ambon –
Sejak didirikan pada tahun 19 Mei 1992 kampus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku telah memberikan kontribusi besar terhadap pengembangan kompetensi aparatur di Provinsi Maluku.
Menurut Kepala BPSDM Provinsi Maluku Syuryadi Sabirin, kontribusi tersebut akan ditingkatkan dan diperkuat.
“Kontribusi tersebut akan kita tingkatkan dan perkuat peran fungsinya seiring dengan perubahan nomenklatur Badan Diklat Provinsi Maluku menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Maluku sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” kata Sabirin saat memberikan Sambutan pada Upacara Pembukaan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dan Penutupan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di Aula BPSDM Maluku, Jumat (13/7).
Perubahan nomenklatur tersebut kata Sabirin, diharapkan mampu mengoptimalkan peran BPSDM Provinsi Maluku dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang mempunyai nilai strategis dalam rangka penguatan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana kebijakan publik, pelaksana pelayanan publik dan pelaksana perekat dan pemersatu bangsa, khusus di Provinsi Maluku maupun di Kabupaten dan Kota se-Maluku.
“Penguatan tersebut perlu dilakukan melalui pengembangan kompetensi manajerial dan teknis bagi peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sekiranya kondisi seperti ini dapat terpenuhi, maka akselerasi penyelenggaran pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat sebagaimana kita cita-citakan dapat segera terwujud,” ungkapnya.
Sabirin juga menyampaikan perubahan sudah di lakukan, perubahan pertama yang dilakukan ialah untuk meningkatan kualitas dari penyelenggaraan diklat manajerial. Diklat Manajerial itu katanya, dari prajabatan hingga Diklat PIM II. Selain itu, BPSDM juga berupaya untuk memperioritaskan diklat – diklat yang dibutuhkan oleh setiap daerah seperti Pengadaan Barang/Jasa.
“Saat ini kita berupaya agar BPSDM Maluku dapat terakreditasi oleh LKPP RI. Kemarin sudah dating Kepala Pusat Pelatihan dan tim akreditasi. Semoga Tuhan memberikan kelancaran dan kemudahan agar Bulan Agustus awal kita sudah terakreditasi khusus untuk pelatihan dan ujian kompetensi barang/jasa. Saya sudah dapat bocorannya kalau seandainya WI kita sudah TOT saja, akreditasi kita bisa mencapai A,” bebernya.
Selain itu, oleh karena ada Peraturan Gubernur terkait dengan pelaksanaan diklat satu pintu, maka pelatihan dan ujian kompetensi khusus barang/jasa tidak lagi dilakukan ditempat lain, namun hanya di BPSDM Provinsi Maluku, sekaligus menjadi perwakilan untuk Papua dan Papua Barat.
Sementara itu, Kasubbid Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan dan Prajabatan BPSDM Provinsi Maluku Arif Uar dalam laporannya mengatakan, peserta yang mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dan Pelatihan Barang/Jasa Pemerintah sebanyak 70 orang.
Diklat PIM IV sendiri berjumlah 40 orang, dan semuanya berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Khusus untuk Pelatihan Barang/Jasa Pemerintah dan Ujian Sertifikasi hanya diikuti oleh 20 orang selama empat hari dan yang dinyatakan lulus sebanyak 7 orang.(*)